Pengertian
dan tujuan dari belajar dan
pembelajaran
PENDIDIKAN MATEMATIKA
Fakultas
matematika dan ilmu pengetahuan alam
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
2011/2012
PENGERTIAN DAN TUJUAN DARI BELAJAR
DAN PEMBELAJARAN
Abstrak
Guru, sebagai salah satu unsur
pendidik harus memiliki kemampuan memahami bagaimana peserta didik belajar dan
kemampuan mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan
kemampuan dan bentuk watak peserta didik. Belajar dan pembelajaran satu sama lain
memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar
dan pembelajaran terletak pada simpulan terjadinya perubahan perilaku dalam
diri individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dan belajar adalah bahwa
pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan proses belajar atau dengan
kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan
terjadinya perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon
terhadap situasi dan interaksi dengan lingkungan. Pembelajaran dapat
didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran
disini lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau
memfasilitasi siswa dalam belajar. Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh
hasil belajar dan pengalaman hidup, sedangkan tujuan dari pembelajaran adalah
untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
Kata kunci : belajar, pembelajaran
A.
PENDAHULUAN
Guru,
sebagai salah satu unsur pendidik harus memiliki kemampuan memahami bagaimana
peserta didik belajar dan kemampuan mengorganisasikan proses pembelajaran yang
mampu mengembangkan kemampuan dan bentuk watak peserta didik. Untuk
dapat memahami proses belajar yang terjadi pada diri siswa, guru perlu
menguasai hakekat dan konsep dasar belajar. Dengan menguasai hakekat dan konsep dasar belajar, guru
mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran, karena fungsi
utama pembelajaran adalah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya belajar dalam
diri peserta didik.
Istilah pembelajaran
sudah mulai dikenal luas oleh masyarakat,
lebih-lebih setelah diundangkannya UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yang secara legal memberi pengertian tentang pembelajaran.
Pembelajaran sebagai konsep pedagogik secara teknis dapat diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk
menciptakan lingkungan belajar yang potensial untuk menghasilkan proses belajar
yang bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Dari pengertian
tersebut tampak bahwa antara belajar dan pembelajaran satu sama lain memiliki
keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar dan pembelajaran terletak pada
simpulan terjadinya peerubahan perilaku dalam diri individu. Keterkaitan
fungsional pembelajaran dan belajar adalah bahwa pembelajaran sengaja dilakukan
untuk menghasilkan proses belajar atau dengan kata lain belajar merupakan
parameter pembelajaran. Walaupun demikian perlu diingat bahwa tidak
semua proses belajar merupakan konsekuensi dari pembelajaran. Oleh karena itu
dapat pula dikatakan bahwa akuntabilitas belajar bersifat internal/individual,
sedangkan akuntabilitas pembelajaran bersifat publik. (Udin S. Winataputra, dkk, 2008)
Sehubungan dengan itu sebagai calon pendidik
yang baik hendaknya memahami dan menerapakan konsep dasar belajar dan
pembelajaran serta tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik
dapat belajar dalam kondisi pembelajaran yang efektif.
B. PEMBAHASAN
1.
Pengertian Belajar
Belajar merupakan
komponen dari ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan
interaksi. Didalamnya dikembangkan teori –teori yang meliputi teori tentang tujuan
pendidikan, organisasi kurikulum, isi ‘kurikulum, dan modul-modul pengembangan
kurikulum. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008)
Sedangkan menurut
Morgan, et.al (1986) belajar dapat didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku
yang relatif
tetap dan terjadi sebagai hasil latihan dan pengalaman. Pendapat ini serupa
dengan pendapat Cronbach (Suryobroto, 1983) yakni “Learning is shown by a change in behavior as results of experience”, dan pendapat Mazur dan Rocklin
(Slavin, 1997) bahwa : “Learning is usually defined as a
change in an individual caused by experience”. Demikian juga Reber (1988) yang
mengemukakan bahwa “Learning is a
relatively permanent change in response potentiality which occurs as a result
of reinforced practice”, belajar merupakan suatu perubahan kemampuan
bereaksi yang relatif
tetap sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Ormrod (1995)
mendeskripsikan adanya dua definisi
belajar yang berbeda. Difinisi pertama menyatakan bahwa, ”Learning
is relatively permanent change in behavior due to experience”,
belajar merupakan perubahan perilaku yang relatif permanen karena pengalaman.
Sedangkan definisi kedua menyatakan bahwa,
“Learning is relatively permanent change
in mental associations due to experience”, belajar
merupakan perubahan mental yang relative permanen karena pengalaman. Sehingga, belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas
yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai
bentuk respon terhadap situasi dan interaksi dengan lingkungan.
Pengertian- pengertian ini memperlihatkan adanya beberapa
karakteristik, bahwa
:
a.
Belajar merupakan suatu aktivitas yang menghasilkan
perubahan pada diri individu yang belajar.
b.
Perubahan tersebut
berupa kemampuan baru dalam memberikan tanggapan terhadap suatu rangsangan.
c.
Perubahan itu terjadi secara permanen.
d.
Perubahan tersebut terjadi bukan karena
proses pertumbuhan atau kematangan fisik, melainkan karena usaha sadar.
Belajar
merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Dimyati dan Mudjiono
(1996:7) mengemukakan bahwa penentu dari proses belajar adalah siswa. Selain
itu Hilgard dan Marquis berpendapat bahwa belajar merupakan proses pencarian
ilmu dalam diri sendiri melalu latihan, pembelajaran, dan yang lainnya sehingga
terjadi perubahan dalam diri. James L. Mursell mengemukakan belajar adalah upaya
yang dilakukan dengan mengalami, mencari, menelusuri dan memperoleh sendiri apa
yang kita inginkan.
Menurut
Gage (1984) belajar adalah sebagai suatu proses dimana seorang individu berubah
perilakunya sebagai akibat dari pengalaman. Sedangkan Henry E. Garret
berpendapat, belajar merupakan proses yang terjadi dalam jangka waktu yang lama
melalui latihan yang membawa terjadinya perubahan dalam diri sendiri. Kemudian
Lester D. Crow mengemukakan bahwa belajar ialah upaya untuk memperoleh
kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap-sikap. (DR.
H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008)
Selanjutnya
berikut ini pendapat beberapa ahli pendidikan dan psikologi tentang belajar
yaitu:
1)
Belajar
menurut pandangan Skinner
Belajar
menurut pandangan B. F. Skinner (1958) merupakan suatu perubahan yang terjadi
dalam peluang munculnya respon.
2)
Belajar
menurut pandangan Robert M. Gagne
Meunurut Robert
M. Gagne (1970), belajar merupakan perubahan yang terjadi dalam kemampuan
manusia yang terjadi setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya
disebabkan oleh proses pertumbuhan saja.
3)
Belajar
menurut pandangan Piaget
Jean Piaget
seorang psikologis Swiss (1896-1980) mengemukakan pendapatnya mengenai
pengertian belajar adalah perubahan struktural yang saling melengkapi antara proses
penyesuaian dan penyusunan kembali (pengubahan) informasi baru terhadap informasi
yang telah kita miliki sehingga informasi baru tersebut dapat disesuaikan
dengan baik.
4)
Belajar
menurut pandangan Carl R. Rogers
Menurut
pendapat Carl R. Rogers (ahli psiko terapi) belajar adalah suatu kebebasan atau
kemerdekaan untuk mengetahui sesuatu yang baik dan yang buruk, tetapi dengan
penuh tanggung jawab.
5)
Belajar
menurut pandangan Benjamin Bloom
Menurut
Benjamin Bloom (1956) belajar adalah perubahan kualitas kemampuan kognitif,
afektif dan psikomotorik untuk meningkatkan taraf hidupnya sebagai pribadi, sebagai
masyarakat, maupun sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
6)
Belajar
menurut pandangan Jerome S. Bruner
Jerome S.
Bruner (1960) seorang ahli psikologi perkembangan dan ahli psikologi belajar
kognitif. Menurutnya belajar adalah suatu cara bagaiman orang memilih,
mempertahankan, dan mentransformasi informasi secara efektif.
Bertitik
tolak dari pandangan para ahli tersebut yang berbeda-beda, namun diantara mereka
terdapat kesamaan makna dari pengertian belajar yaitu menunjukkan kepada ”suatu proses perubahan perilaku atau pribadi
seseorang berdasarkan praktek atau pengalaman tertentu”. Hal-hal pokok
dalam pengertian belajar adalah belajar itu membawa perubahan tingkah laku
karena pengalaman dan latihan, perubahan itu utamanya didapat karena kemampuan
baru, dan perubahan itu terjadi karena disengaja.
2.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan
maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan
pendidikan. Pembelajaran merupakan
proses komunikasi dua
arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar
dilakukan oleh peserta didik atau murid. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008).
Pembelajaran
juga bisa diartikan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan
siswa dapat belajar. Menurut Degeng (1984) pembelajaran merupakan upaya untuk
membelajarkan siswa. Sehubungan dengan pelajaran Matematika, Nikson (1992)
mengemukakan bahwa pembelajaran Matematika adalah suatu upaya dalam membantu
siswa untuk mengkontruksi (membangun) konsep-konsep atau prinsip-prinsip
Matematika dengan kemampuannya sendiri melalui proses internalisasi sehingga
konsep atau prinsip itu terbangun kembali. Dengan demikian pembelajaran dapat
didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini
lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi
siswa dalam belajar. Istilah pembelajaran agaknya berkaitan dengan istilah
mengajar dalam pengertian kualitatif menurut Biggs. Biggs (Syah, 1997) membagi
konsep mengajar dalam tiga macam pengertian, yakni:
a. Pengertian kuantitatif, mengajar berarti the transmission
of knowledge, yakni mengajar merupakan suatu proses transmisi pengetahuan.
b.
Pengertian
institusional, mengajar diartikan sebagai the efficient orchestration of
teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien.
c. Pengertian kualitatif, mengajar diartikan sebagai the
facilitation of learning, yakni upaya membantu memudahkan kegiatan belajar
siswa.
Beberapa ciri
pembelajaran yang perlu diperhatikan guru adalah sebagai berikut:
a.
Mengaktifkan
motivasi
b.
Memberitahukan
tujuan belajar
c.
Merancang
kegiatan dan perangkat pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat terlibat
secara aktif, terutama secara mental
d.
Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang dapat merangsang berpikir siswa (provoking question)
e.
Memberikan
bantuan terbatas kepada siswa tanpa memberikan jawaban final
f.
Menghargai
hasil kerja siswa dan memberi umpan balik
g.
Menyediakan
aktivitas dan kondisi yang memungkinkan terjadinya konstruksi pengetahuan.
3. Tujuan Belajar
Tujuan
belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi perubahan tingkah laku dari
individu setelah individu tersebut melaksanakan proses belajar. Melalui belajar
diharapkan dapat terjadi perubahan (peningkatan) bukan hanya pada aspek
kognitif, tetapi juga pada aspek lainnya. Selain itu tujuan belajar yang
lainnya adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup. Benyamin S
Bloom, menggolongkan bentuk tingkah laku sebagai tujuan belajar atas tiga
ranah, yakni:
1.
Ranah
kognitif berkaitan dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir,
mengetahui, dan memecahkan masalah. Ranah kognitif menurut Bloom, et.al
(Winkel, 1999; Dimyati & Modjiono, 1994) dibedakan atas 6 tingkatan dari
yang sederhana hingga yang tinggi, yakni:
a.
Pengetahuan
(knowledge), meliputi kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan
tersimpan dalam ingatan.
b.
Pemahaman
(comprehension), meliputi kemampuan menangkap arti dan makna dari hal yang
dipelajari. Ada tiga subkategori dari pemahaman, yakni:
1)
Translasi,
yaitu kemampuan mengubah data yang disajikan dalam suatu bentuk ke dalam bentuk
lain.
2)
Interpretasi,
yaitu kemampuan merumuskan pandangan baru
3)
Ekstrapolasi,
yaitu kemampuan meramal perluasan trend atau kemampuan meluaskan trend di luar
data yang diberikan
c.
Penerapan
(aplication), meliputi kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata
dan baru.
d.
Analisis
(analysis), meliputi kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga
struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Analisis dapat pula dibedakan
atas tiga jenis, yakni:
1)
Analisis
elemen, yaitu kemampuan mengidentifikasi dan merinci elemen-elemen dari suatu
masalah atau dari suatu bagian besar.
2)
Analisis
relasi, yaitu kemampuan mengidentifikasi relasi utama antara elemen-elemen
dalam suatu struktur.
3)
Analisis
organisasi, yaitu kemampuan mengenal semua elemen dan relasi dari struktur
kompleks.
e.
Sintesis
(synthesis), meliputi kemampuan membentuk suatu pola baru dengan memperhatikan
unsur-unsur kecil yang ada atau untuk membentuk struktur atau sistem baru.
Dilihat dari segi produknya, sintesis dapat dibedakan atas:
1)
Memproduksi
komunikasi unik, lisan atau tulisan
2)
Mengembangkan
rencana atau sejumlah aktivitas
3)
Menurunkan
sekumpulan relasi-relasi abstrak
f.
Evaluasi
(evaluation), meliputi kemampuan membentuk pendapat tentang sesuatu atau
beberapa hal dan pertanggungjawabannya berdasarkan kriteria tertentu.
2.
Ranah
afektif berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, minat, aspirasi dan penyesuaian
perasaan sosial. Ranah efektif menurut Karthwohl dan Bloom (Bloom.,et.al,1971)
terdiri dari 5 jenis perilaku yang diklasifikasikan dari yang sederhana hingga
yang kompleks, yakni:
a.
Penerimaan
(reseving) yakni sensitivitas terhadap keberadaan fenomena atau stimuli
tertentu, meliputi kepekaan terhadap hal-hal tertentu, dan kesediaan untuk
memperhatikan hal tersebut.
b.
Pemberian
respon (responding) yakni kemampuan memberikan respon secara aktif terhadap
fenomena atau stimuli.
c.
Penilaian
atau penentuan sikap (valuing) yakni kemampuan untuk dapat memberikan penilaian
atau pertimbangan terhadap suatu objek atau kejadian tertentu.
d.
Organisasi
(organization), yakni konseptualisasi dari nilai-nilai untuk menentukan
keterhubungan diantara nilai-nilai.
e.
Karakterisasi,
yakni kemampuan yang mengacu pada karakter dan gaya hidup seseorang.
3.
Ranah
psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang
bersifat manual dan motorik. Ranah psikomotor menurut Simpson (Winkel,
1999;Fleishman & Quaintance, 1984) dapat diklasifikasikan atas:
a.
Persepsi
(perception), meliputi kemampuan memilah-milah 2 perangsang atau lebih
berdasarkan perbedaan antara ciri-ciri fisik yang khas pada masing-masing
perangsang.
b.
Kesiapan
melakukan suatu pekerjaan (set), meliputi kemampuan menempatkan diri dalam
keadaan dimana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
c.
Gerakan
terbimbing (mechanism), meliputi kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau
gerak peniruan.
d.
Gerakan
terbiasa, meliputi kemampuan melakukan suatu rangkaian gerakan dengan lancar,
karena sudah dilatih sebelumnya.
e.
Gerakan
kompleks (complex overt response), meliputi kemampuan untuk melakukan gerakan
atau keterampilan yang terdiri dari beberapa komponen secara lancar, tepat, dan
efisien.
f.
Penyesuaian
pola gerakan (adaptation), meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan
penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku.
g.
Kreativitas,
meliputi kemampuan melahirkan pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa
dan inisiatif sendiri.
4.
Tujuan
pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada hakekatnya
mempunyai kedudukan yang sangat penting. Tujuan pembelajaran ini merupakan
landasan bagi:
a. Penentuan isi (materi) bahan ajar.
b.
Penentuan
dan pengembangan strategi pembelajaran.
c. Penentuan dan pengembangan alat evaluasi.
Tujuan pembelajaran
dapat diklasifikasikan atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah
pernyataan umum tentang hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada
struktur orientasi, sedangkan tujuan khusus adalah pernyataan khusus tentang
hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada konstruk tertentu.
Tujuan umum pembelajaran dapat
dibedakan atas:
1. Tujuan yang bersifat orientatif, dapat diklasifikasikan
pula atas 3 tujuan, yakni:
a)
Tujuan
orientatif konseptual
Pada
tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami konsep-konsep
penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
b)
Tujuan
orientatif prosedural
Pada
tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa belajar menampilkan
prosedur.
c)
Tujuan
orientatif teoritik
Pada
tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami hubungan
kausal penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
2.
Tujuan
pendukung dapat diklasifikasikan menjadi 2 tujuan, yakni:
a)
Tujuan
pendukung prasyarat, yaitu tujuan pendukung yang menunjukkan apa yang harus
diketahui oleh siswa agar dapat mempelajari tugas yang didukungnya.
b)
Tujuan
pendukung konteks, yaitu tujuan pendukung yang membantu menunjukkan konteks
dari suatu tujuan tertentu dengan tujuan yang didukungnya.
Selain tujuan
umum dan tujuan khusus di atas, terdapat pula tujuan pembelajaran yang lain
yaitu untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
C.
PENUTUP
1.
Simpulan
Ada beberapa hal yang dapat disimpulakan antara lain:
a.
Belajar
diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan
perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon terhadap situasi dan
interaksi dengan lingkungan berdasarkan pengalaman.
b.
Pembelajaran
dapat didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa.
Pembelajaran disini lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong
atau memfasilitasi siswa dalam belajar.
c.
Tujuan
dari belajar adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup.
d.
Tujuan
dari pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
2. Saran
Bagi calon guru
hendaknya mampu memahami dan menerapakan konsep dasar
belajar dan pembelajaran serta tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga
peserta didik dapat belajar dalam kondisi pembelajaran yang efektif.
DAFTAR
PUSTAKA
Ratumanan, Tanwey, Gerson, Drs., M.Pd. (2002). Belajar dan Pembelajaran. Surabaya.
Unesa University Press.
Sagala, Syaiful, DR.,H.,M.Pd. (2008). Konsep dan Makna Pembelajaran. Jakarta.
Alfabeta Bandung.
Udin. S. Winataputra, dkk. (2008).Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta. Universitas Terbuka.
1 comment:
Makasih yaa atas Informasinya..!! Jika punya Waktu mampir di blog sederhna saya. Di Gorontalo-education.blogspot.com
Post a Comment