Tuesday, March 20, 2012

PENGERTIAN DAN TUJUAN DARI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Pengertian dan tujuan dari belajar dan
pembelajaran


PENDIDIKAN MATEMATIKA
Fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
2011/2012

PENGERTIAN DAN TUJUAN DARI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Abstrak

Guru, sebagai salah satu unsur pendidik harus memiliki kemampuan memahami bagaimana peserta didik belajar dan kemampuan mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan dan bentuk watak peserta didik. Belajar dan pembelajaran satu sama lain memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar dan pembelajaran terletak pada simpulan terjadinya perubahan perilaku dalam diri individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dan belajar adalah bahwa pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan proses belajar atau dengan kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon terhadap situasi dan interaksi dengan lingkungan. Pembelajaran dapat didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi siswa dalam belajar. Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup, sedangkan tujuan dari pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.

Kata kunci : belajar, pembelajaran

A.    PENDAHULUAN
Guru, sebagai salah satu unsur pendidik harus memiliki kemampuan memahami bagaimana peserta didik belajar dan kemampuan mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan dan bentuk watak peserta didik. Untuk dapat memahami proses belajar yang terjadi pada diri siswa, guru perlu menguasai hakekat dan konsep dasar belajar. Dengan menguasai hakekat dan konsep dasar belajar, guru mampu menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran, karena fungsi utama pembelajaran adalah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya belajar dalam diri peserta didik.
Istilah pembelajaran sudah mulai dikenal luas oleh masyarakat, lebih-lebih setelah diundangkannya UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara legal memberi pengertian tentang pembelajaran. Pembelajaran sebagai konsep pedagogik secara teknis dapat diartikan sebagai upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan belajar yang potensial untuk menghasilkan proses belajar yang bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.
Dari pengertian tersebut tampak bahwa antara belajar dan pembelajaran satu sama lain memiliki keterkaitan substantif dan fungsional. Keterkaitan substantif belajar dan pembelajaran terletak pada simpulan terjadinya peerubahan perilaku dalam diri individu. Keterkaitan fungsional pembelajaran dan belajar adalah bahwa pembelajaran sengaja dilakukan untuk menghasilkan proses belajar atau dengan kata lain belajar merupakan parameter pembelajaran. Walaupun demikian perlu diingat bahwa tidak semua proses belajar merupakan konsekuensi dari pembelajaran. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa akuntabilitas belajar bersifat internal/individual, sedangkan akuntabilitas pembelajaran bersifat publik. (Udin S. Winataputra, dkk, 2008)
Sehubungan dengan itu sebagai calon pendidik yang baik hendaknya memahami dan menerapakan konsep dasar belajar dan pembelajaran serta tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar dalam kondisi pembelajaran yang efektif.

B.     PEMBAHASAN
1.      Pengertian Belajar
Belajar merupakan komponen dari ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi. Didalamnya dikembangkan teori –teori yang meliputi teori tentang tujuan pendidikan, organisasi kurikulum, isi ‘kurikulum, dan modul-modul pengembangan kurikulum. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008)
Sedangkan menurut Morgan, et.al (1986) belajar dapat didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan terjadi sebagai hasil latihan dan pengalaman. Pendapat ini serupa dengan pendapat Cronbach (Suryobroto, 1983) yakni “Learning is shown by a change in behavior as results of experience, dan pendapat Mazur dan Rocklin (Slavin, 1997) bahwa : Learning is usually defined as a change in an individual caused by experience. Demikian juga Reber (1988) yang mengemukakan bahwa “Learning is a relatively permanent change in response potentiality which occurs as a result of reinforced practice”, belajar merupakan suatu perubahan kemampuan bereaksi yang relatif tetap sebagai hasil latihan yang diperkuat.
Ormrod (1995) mendeskripsikan adanya dua definisi belajar yang berbeda. Difinisi pertama menyatakan bahwa, Learning is relatively permanent change in behavior due to experience, belajar merupakan perubahan perilaku yang relatif permanen karena pengalaman. Sedangkan definisi kedua menyatakan bahwa,Learning is relatively permanent change in mental associations due to experience”, belajar merupakan perubahan mental yang relative permanen karena pengalaman. Sehingga, belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon terhadap situasi dan interaksi dengan lingkungan.
Pengertian- pengertian ini memperlihatkan adanya beberapa karakteristik, bahwa :
a.       Belajar merupakan suatu aktivitas yang menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar.
b.      Perubahan tersebut berupa kemampuan baru dalam memberikan tanggapan terhadap suatu rangsangan.
c.       Perubahan itu terjadi secara permanen.
d.      Perubahan tersebut terjadi bukan karena proses pertumbuhan atau kematangan fisik, melainkan karena usaha sadar.
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Dimyati dan Mudjiono (1996:7) mengemukakan bahwa penentu dari proses belajar adalah siswa. Selain itu Hilgard dan Marquis berpendapat bahwa belajar merupakan proses pencarian ilmu dalam diri sendiri melalu latihan, pembelajaran, dan yang lainnya sehingga terjadi perubahan dalam diri. James L. Mursell mengemukakan belajar adalah upaya yang dilakukan dengan mengalami, mencari, menelusuri dan memperoleh sendiri apa yang kita inginkan.
Menurut Gage (1984) belajar adalah sebagai suatu proses dimana seorang individu berubah perilakunya sebagai akibat dari pengalaman. Sedangkan Henry E. Garret berpendapat, belajar merupakan proses yang terjadi dalam jangka waktu yang lama melalui latihan yang membawa terjadinya perubahan dalam diri sendiri. Kemudian Lester D. Crow mengemukakan bahwa belajar ialah upaya untuk memperoleh kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan, dan sikap-sikap. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008)
Selanjutnya berikut ini pendapat beberapa ahli pendidikan dan psikologi tentang belajar yaitu:
1)      Belajar menurut pandangan Skinner
Belajar menurut pandangan B. F. Skinner (1958) merupakan suatu perubahan yang terjadi dalam peluang munculnya respon.  
2)      Belajar menurut pandangan Robert M. Gagne
Meunurut Robert M. Gagne (1970), belajar merupakan perubahan yang terjadi dalam kemampuan manusia yang terjadi setelah belajar secara terus menerus, bukan hanya disebabkan oleh proses pertumbuhan saja.
3)      Belajar menurut pandangan Piaget
Jean Piaget seorang psikologis Swiss (1896-1980) mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian belajar adalah perubahan struktural yang saling melengkapi antara proses penyesuaian dan penyusunan kembali (pengubahan) informasi baru terhadap informasi yang telah kita miliki sehingga informasi baru tersebut dapat disesuaikan dengan baik.
4)      Belajar menurut pandangan Carl R. Rogers
Menurut pendapat Carl R. Rogers (ahli psiko terapi) belajar adalah suatu kebebasan atau kemerdekaan untuk mengetahui sesuatu yang baik dan yang buruk, tetapi dengan penuh tanggung jawab.
5)      Belajar menurut pandangan Benjamin Bloom
Menurut Benjamin Bloom (1956) belajar adalah perubahan kualitas kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik untuk meningkatkan taraf hidupnya sebagai pribadi, sebagai masyarakat, maupun sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
6)      Belajar menurut pandangan Jerome S. Bruner
Jerome S. Bruner (1960) seorang ahli psikologi perkembangan dan ahli psikologi belajar kognitif. Menurutnya belajar adalah suatu cara bagaiman orang memilih, mempertahankan, dan mentransformasi informasi secara efektif.
            Bertitik tolak dari pandangan para ahli tersebut yang berbeda-beda, namun diantara mereka terdapat kesamaan makna dari pengertian belajar yaitu menunjukkan kepada ”suatu proses perubahan perilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktek atau pengalaman tertentu”. Hal-hal pokok dalam pengertian belajar adalah belajar itu membawa perubahan tingkah laku karena pengalaman dan latihan, perubahan itu utamanya didapat karena kemampuan baru, dan perubahan itu terjadi karena disengaja. 
           
2.      Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid. (DR. H Syaiful Sagala, M.Pd.,2008).
Pembelajaran juga bisa diartikan sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar. Menurut Degeng (1984) pembelajaran merupakan upaya untuk membelajarkan siswa. Sehubungan dengan pelajaran Matematika, Nikson (1992) mengemukakan bahwa pembelajaran Matematika adalah suatu upaya dalam membantu siswa untuk mengkontruksi (membangun) konsep-konsep atau prinsip-prinsip Matematika dengan kemampuannya sendiri melalui proses internalisasi sehingga konsep atau prinsip itu terbangun kembali. Dengan demikian pembelajaran dapat didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi siswa dalam belajar. Istilah pembelajaran agaknya berkaitan dengan istilah mengajar dalam pengertian kualitatif menurut Biggs. Biggs (Syah, 1997) membagi konsep mengajar dalam tiga macam pengertian, yakni:
a.       Pengertian kuantitatif, mengajar berarti the transmission of knowledge, yakni mengajar merupakan suatu proses transmisi pengetahuan.
b.      Pengertian institusional, mengajar diartikan sebagai the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan segala kemampuan mengajar secara efisien.
c.       Pengertian kualitatif, mengajar diartikan sebagai the facilitation of learning, yakni upaya membantu memudahkan kegiatan belajar siswa.
Beberapa ciri pembelajaran yang perlu diperhatikan guru adalah sebagai berikut:
a.       Mengaktifkan motivasi
b.      Memberitahukan tujuan belajar
c.       Merancang kegiatan dan perangkat pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat terlibat secara aktif, terutama secara mental
d.      Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dapat merangsang berpikir siswa (provoking question)
e.       Memberikan bantuan terbatas kepada siswa tanpa memberikan jawaban final
f.       Menghargai hasil kerja siswa dan memberi umpan balik
g.      Menyediakan aktivitas dan kondisi yang memungkinkan terjadinya konstruksi pengetahuan.

3.      Tujuan Belajar
Tujuan belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi perubahan tingkah laku dari individu setelah individu tersebut melaksanakan proses belajar. Melalui belajar diharapkan dapat terjadi perubahan (peningkatan) bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek lainnya. Selain itu tujuan belajar yang lainnya adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup. Benyamin S Bloom, menggolongkan bentuk tingkah laku sebagai tujuan belajar atas tiga ranah, yakni:
1.      Ranah kognitif berkaitan dengan perilaku yang berhubungan dengan berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah. Ranah kognitif menurut Bloom, et.al (Winkel, 1999; Dimyati & Modjiono, 1994) dibedakan atas 6 tingkatan dari yang sederhana hingga yang tinggi, yakni:
a.       Pengetahuan (knowledge), meliputi kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan.
b.      Pemahaman (comprehension), meliputi kemampuan menangkap arti dan makna dari hal yang dipelajari. Ada tiga subkategori dari pemahaman, yakni:
1)      Translasi, yaitu kemampuan mengubah data yang disajikan dalam suatu bentuk ke dalam bentuk lain.
2)      Interpretasi, yaitu kemampuan merumuskan pandangan baru
3)      Ekstrapolasi, yaitu kemampuan meramal perluasan trend atau kemampuan meluaskan trend di luar data yang diberikan
c.       Penerapan (aplication), meliputi kemampuan menerapkan metode dan  kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru.
d.      Analisis (analysis), meliputi kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Analisis dapat pula dibedakan atas tiga jenis, yakni:
1)      Analisis elemen, yaitu kemampuan mengidentifikasi dan merinci elemen-elemen dari suatu masalah atau dari suatu bagian besar.
2)      Analisis relasi, yaitu kemampuan mengidentifikasi relasi utama antara elemen-elemen dalam suatu struktur.
3)      Analisis organisasi, yaitu kemampuan mengenal semua elemen dan relasi dari struktur kompleks.
e.       Sintesis (synthesis), meliputi kemampuan membentuk suatu pola baru dengan memperhatikan unsur-unsur kecil yang ada atau untuk membentuk struktur atau sistem baru. Dilihat dari segi produknya, sintesis dapat dibedakan atas:
1)      Memproduksi komunikasi unik, lisan atau tulisan
2)      Mengembangkan rencana atau sejumlah aktivitas
3)      Menurunkan sekumpulan relasi-relasi abstrak
f.       Evaluasi (evaluation), meliputi kemampuan membentuk pendapat tentang sesuatu atau beberapa hal dan pertanggungjawabannya berdasarkan kriteria tertentu.
2.      Ranah afektif berkaitan dengan sikap, nilai-nilai, minat, aspirasi dan penyesuaian perasaan sosial. Ranah efektif menurut Karthwohl dan Bloom (Bloom.,et.al,1971) terdiri dari 5 jenis perilaku yang diklasifikasikan dari yang sederhana hingga yang kompleks, yakni:
a.       Penerimaan (reseving) yakni sensitivitas terhadap keberadaan fenomena atau stimuli tertentu, meliputi kepekaan terhadap hal-hal tertentu, dan kesediaan untuk memperhatikan hal tersebut.
b.      Pemberian respon (responding) yakni kemampuan memberikan respon secara aktif terhadap fenomena atau stimuli.
c.       Penilaian atau penentuan sikap (valuing) yakni kemampuan untuk dapat memberikan penilaian atau pertimbangan terhadap suatu objek atau kejadian tertentu.
d.      Organisasi (organization), yakni konseptualisasi dari nilai-nilai untuk menentukan keterhubungan diantara nilai-nilai.
e.       Karakterisasi, yakni kemampuan yang mengacu pada karakter dan gaya hidup seseorang.
3.      Ranah psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual dan motorik. Ranah psikomotor menurut Simpson (Winkel, 1999;Fleishman & Quaintance, 1984) dapat diklasifikasikan atas:
a.       Persepsi (perception), meliputi kemampuan memilah-milah 2 perangsang atau lebih berdasarkan perbedaan antara ciri-ciri fisik yang khas pada masing-masing perangsang.
b.      Kesiapan melakukan suatu pekerjaan (set), meliputi kemampuan menempatkan diri dalam keadaan dimana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan.
c.       Gerakan terbimbing (mechanism), meliputi kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh atau gerak peniruan.
d.      Gerakan terbiasa, meliputi kemampuan melakukan suatu rangkaian gerakan dengan lancar, karena sudah dilatih sebelumnya.
e.       Gerakan kompleks (complex overt response), meliputi kemampuan untuk melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri dari beberapa komponen secara lancar, tepat, dan efisien.
f.       Penyesuaian pola gerakan (adaptation), meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku.
g.      Kreativitas, meliputi kemampuan melahirkan pola gerak-gerik yang baru atas dasar prakarsa dan inisiatif sendiri.

4.      Tujuan pembelajaran
            Tujuan pembelajaran pada hakekatnya mempunyai kedudukan yang sangat penting. Tujuan pembelajaran ini merupakan landasan bagi:
a.       Penentuan isi (materi) bahan ajar.
b.      Penentuan dan pengembangan strategi pembelajaran.
c.       Penentuan dan pengembangan alat evaluasi.
Tujuan pembelajaran dapat diklasifikasikan atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum adalah pernyataan umum tentang hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada struktur orientasi, sedangkan tujuan khusus adalah pernyataan khusus tentang hasil pembelajaran yang diinginkan yang mengacu pada konstruk tertentu.
            Tujuan umum pembelajaran dapat dibedakan atas:
1.      Tujuan yang bersifat orientatif, dapat diklasifikasikan pula atas 3 tujuan, yakni:
a)      Tujuan orientatif konseptual
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami konsep-konsep penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
b)      Tujuan orientatif prosedural
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa belajar menampilkan prosedur.
c)      Tujuan orientatif teoritik
Pada tujuan ini tekanan utama pembelajaran adalah agar siswa memahami hubungan kausal penting yang tercakup dalam suatu bidang studi.
2.      Tujuan pendukung dapat diklasifikasikan menjadi 2 tujuan, yakni:
a)      Tujuan pendukung prasyarat, yaitu tujuan pendukung yang menunjukkan apa yang harus diketahui oleh siswa agar dapat mempelajari tugas yang didukungnya.
b)      Tujuan pendukung konteks, yaitu tujuan pendukung yang membantu menunjukkan konteks dari suatu tujuan tertentu dengan tujuan yang didukungnya.
Selain tujuan umum dan tujuan khusus di atas, terdapat pula tujuan pembelajaran yang lain yaitu untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.

C.    PENUTUP
1.      Simpulan
Ada beberapa hal yang dapat disimpulakan antara lain:
a.       Belajar diartikan sebagai tahapan aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku dan mental yang relatif sebagai bentuk respon terhadap situasi dan interaksi dengan lingkungan berdasarkan pengalaman.
b.      Pembelajaran dapat didefinisikan sebagai upaya proses membangun pemahaman siswa. Pembelajaran disini lebih menekankan pada bagaimana upaya guru untuk mendorong atau memfasilitasi siswa dalam belajar.
c.       Tujuan dari belajar adalah untuk memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup.
d.      Tujuan dari pembelajaran adalah untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka pencerdasan kehidupan bangsa.
2.      Saran
Bagi calon guru hendaknya mampu memahami dan menerapakan konsep dasar belajar dan pembelajaran serta tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar dalam kondisi pembelajaran yang efektif. 
DAFTAR PUSTAKA

Ratumanan, Tanwey, Gerson, Drs., M.Pd. (2002). Belajar dan Pembelajaran. Surabaya. Unesa University Press.
Sagala, Syaiful, DR.,H.,M.Pd. (2008). Konsep dan Makna Pembelajaran. Jakarta. Alfabeta Bandung.
Udin. S. Winataputra, dkk. (2008).Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta. Universitas Terbuka.


1 comment:

Idrus dama said...

Makasih yaa atas Informasinya..!! Jika punya Waktu mampir di blog sederhna saya. Di Gorontalo-education.blogspot.com